Pemerintah Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berkenaan usulan bantuan sosial serta pembaruan data DTSEN, Rabu pagi.
Pemerintah Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Rabu pagi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berkenaan usulan bantuan sosial serta pembaruan data DTSEN.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data masyarakat penerima bansos sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hadir dalam kegiatan tersebut perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Kecamatan Gebang.
Baca Juga:Pemantauan Hilal 1 Ramadan Di Pantai Baro Gebang – VideoPantai Baro Gebang Belum Ideal Dalam Memantau Objek Langit – Video
Kuwu Gebang Ilir, Subandi, menyampaikan bahwa salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam musyawarah ini adalah pengajuan perubahan desil masyarakat yang tercatat dalam sistem DTSEN. Perubahan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat dari waktu ke waktu menjadi alasan utama perlunya evaluasi berkala terhadap data yang ada.
Pengajuan perubahan desil sangat penting untuk menjaga keadilan dalam penyaluran bansos; jangan sampai warga yang mampu berada di desil 1-3, sementara warga miskin justru berada di desil 6-10.
Subandi juga menyampaikan harapannya kepada pihak Puskesos untuk tetap berkomitmen dalam melayani masyarakat dengan memberikan data yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Karena akurasi data menjadi kunci utama dalam penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran dan berkelanjutan.