- Cek laporan SLIK melalui OJK untuk mengetahui penyebab skor kredit buruk atau alasan nama tercantum dalam daftar hitam.
- Periksa kembali data kredit dan pastikan tidak ada kesalahan dalam laporan tersebut.
- Jika ditemukan kesalahan, ajukan permohonan perbaikan data ke OJK. Namun jika penyebabnya adalah tunggakan utang, segera lakukan pelunasan.
- Setelah pelunasan selesai, bawa SKL beserta dokumen pendukung ke kantor OJK untuk melakukan sinkronisasi data.
- Tunggu proses verifikasi dan pembaruan data. Biasanya, proses ini memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung kebijakan masing-masing lembaga.
- Cek ulang status kredit untuk memastikan data sudah diperbarui dan nama telah bersih dari daftar hitam.
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK 2026, Ikuti Langkah-langkahnya
