Hukuman Berat Menanti Brimob Yang Aniaya Pelajar Hingga Tewas – Video

Hukuman Berat Menanti Brimob Yang Aniaya Pelajar Hingga Tewas
0 Komentar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar anggota Brimob yang diduga menganiaya seorang siswa MTs hingga tewas dijatuhi hukuman berat.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri puncak resepsi Milad ke-108 Persatuan Ummat Islam yang dirangkaikan dengan doa bersama untuk bangsa.

Listyo Sigit Prabowo menghadiri puncak resepsi Milad ke-108 Persatuan Ummat Islam yang dirangkaikan dengan doa bersama untuk bangsa. Acara ini menjadi momentum penguatan sinergi Polri dengan tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga:Salat Tarawih Terlama di Masjid Nurul Ikhsan Hingga 3 Jam – VideoWarga Perumahan Dawuan Regency Dihantui Banjir Tiap Tahun – Video

Meski demikian, Polri kembali menjadi sorotan setelah seorang anggota diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan siswa MTs di Maluku. Kasus ini menambah daftar pelanggaran, setelah sebelumnya anggota Polri juga melindas sopir ojek online pada akhir 2025.

Menanggapi peristiwa tersebut, Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Ia juga berjanji akan menindak tegas anggota berpangkat Bripda yang terlibat dalam kasus itu.

Sementara, Sigit menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia memastikan, tidak ada perlakuan khusus bagi anggota yang bersalah.

0 Komentar