Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, atau DPKPP Kabupaten Cirebon mencatat sekitar 12 ribu usulan rumah tidak layak huni hasil Musrenbang kecamatan yang telah masuk ke dalam sistem. Tahun ini, ratusan rumah ditargetkan mendapat penanganan melalui program Bantuan Bedah Rumah Swadaya atau Beberes. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, atau DPKPP Kabupaten Cirebon mencatat sekitar 12 ribu usulan rumah tidak layak huni hasil Musrenbang kecamatan yang telah masuk ke dalam sistem. Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPKPP Kabupaten Cirebon, Mellynita, menjelaskan sejumlah usulan rumah tidak layak huni atau Rutilahu disampaikan oleh kecamatan melalui forum Musrenbang. Setiap usulan perlu diarahkan secara teknis, mulai dari estimasi kebutuhan anggaran hingga mekanisme penginputan data ke dalam sistem perangkat daerah atau SKPD.Menurutnya, seluruh data Rutilahu yang diusulkan kini telah terinput dalam Simperkim atau Sistem Informasi Manajemen Perumahan dan Permukiman. Hingga saat ini, jumlahnya mencapai sekitar 12 ribu unit rumah yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon.Mellynita menambahkan, untuk penanganan tahun ini, DPKPP memiliki program Bantuan Bedah Rumah Swadaya yang dikenal dengan program Beberes. Dari data sementara, tercatat hampir kurang lebih 450 unit rumah masuk dalam daftar penanganan dan jumlah tersebut masih akan diperbarui sehingga berpotensi bertambah.Melalui program ini, pemerintah daerah berharap dapat mendorong percepatan pengurangan angka rumah tidak layak huni, sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Kabupaten Cirebon.