×
RCTV live Streaming

DPKPP Siapkan Program Rutilahu 2026 – Video

DPKPP Siapkan Program Rutilahu 2026
0 Komentar

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cirebon menyiapkan program Rutilahu tahun 2026 bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini mencakup peningkatan kualitas rumah swadaya dan pembangunan rumah baru sesuai tingkat kerusakan bangunan. ‎Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, DPKPP Kabupaten Cirebon menyiapkan program Rutilahu tahun 2026 bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini mencakup peningkatan kualitas rumah swadaya dan pembangunan rumah baru sesuai tingkat kerusakan bangunan. ‎Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPKPP Kabupaten Cirebon, Mellynita menjelaskan, program Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya atau PKRS diperuntukkan bagi rumah tidak layak huni yang masih bisa diperbaiki, baik di kawasan kumuh maupun non-kumuh. ‎Setiap unit dalam program PKRS mendapat bantuan Rp20 juta untuk perbaikan bagian rumah yang rusak. Sementara itu, bagi rumah dengan kondisi rusak berat seperti dinding masih bilik atau bambu dan struktur yang tidak layak, akan ditangani melalui Pembangunan Rumah Baru Swadaya. Nilai bantuan untuk pembangunan rumah baru ini sebesar Rp50 juta rupiah per unit. ‎Mellynita menambahkan, penentuan penerima bantuan dilakukan melalui proses verifikasi dan pendataan agar tepat sasaran. Pemerintah daerah berharap melalui program ini, kualitas hunian masyarakat Kabupaten Cirebon semakin layak, sehat, dan memberikan rasa aman bagi penghuninya.

0 Komentar