Kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja, menyampaikan apresiasi atas putusan tersebut karena dianggap memberikan kepastian hukum yang telah lama dinantikan. Ia memberikan pernyataan bahwa keputusan hakim memperjelas status kliennya sebagai pemegang saham yang sah dan meminta semua pihak, khususnya tergugat, untuk menerima putusan ini dengan itikad baik demi kepastian hukum dan keharmonisan sesudahnya.
Sengketa saham ini menjadi perhatian banyak pihak karena melibatkan media lokal yang berperan penting di wilayah Bogor serta tokoh publik berpengaruh seperti Dahlan Iskan. Selama proses panjangnya, berbagai argumen hukum telah diajukan oleh kedua belah pihak, termasuk klaim dan bantahan atas dokumen serta dasar hukum transaksi saham. Namun dengan putusan terbaru ini, sebagian besar sengketa substantif yang dipertaruhkan kini telah berakhir di pengadilan.
Dengan kemenangan ini, Dahlan Iskan tidak hanya memperoleh kepastian atas hak sahamnya, tetapi juga memperkuat posisi hukum mengenai kepemilikan media lokal tersebut. Putusan ini diyakini akan memberikan preseden penting dalam sengketa kepemilikan saham serupa di kemudian hari, terutama yang melibatkan konflik antara individu dan jaringan media besar.
Baca Juga:Joeri Heerkens Akui Sedih Gagal Bersaing dengan Maarten Paes Jadi Kiper Utama AjaxBhayangkara FC Hajar Semen Padang 4-0, Pelatih Antonic Sebut Laga “Cukup Lucu”
Selain itu, putusan ini juga memberi sinyal kepada pelaku bisnis lain bahwa penyelesaian sengketa melalui jalur hukum dapat mewujudkan keadilan serta kepastian dalam hak kepemilikan aset strategis seperti perusahaan media.
