Sebuah motor Honda Beat warna dope navy tahun 2023 diambil pihak leasing pada 16 Februari 2026 di wilayah Kedawung, Kabupaten Cirebon. Pemilik motor, Dwi, mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan resmi terkait tuduhan keterlambatan pembayaran.
Aksi pengambilan motor oleh sebuah perusahaan pembiayaan dialami oleh Dwi, warga Kelurahan Tuk Mudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Aksi tersebut terjadi pada tanggal 16 Februari 2026 lalu saat motor, motor Honda Beat warna dope navy tahun 2023 miliknya, dikendarai oleh sang anak.
Dwi menceritakan, saat sang anak melintas di kawasan Kedawung, motor dipepet oleh dua orang yang mengaku dari sebuah perusahaan pembiayaan dan langsung digiring ke lokasa kantor pembiayaan di Jalan Evakuasi.
Baca Juga:Hilman Jabat Kepala DPRKP – VideoVaksinasi Meningitis Dan Influenza untuk Calon Jamaah Haji – Video
Setelah motor diambil, sang anak diminta pulang dan hanya diberikan dua lembar surat, yang masing-masing berupa surat daru pihak perusahaan pembiayaan dan rincian angsuran.
Dwi menjelaskan, selama ini pembayaran dilakukan melalui aplikasi. Namun disebutkan sempat terjadi kendala sistem error dan nomor telepon terblokir. Meski demikian, sebelum terjadi aksi pengambilan moter tersebut, ia mengaku tidak pernah mendapatkan pemberitahuan resmi terkait tuduhan keterlambatan pembayaran angsuran.
Hal ini memberatkan prosesesi pelunasan. Pasalnya, motor terdaftar atas nama adiknya, Abi Berli, yang saat ini bekerja di luar Jawa.
Upaya penyelesaian telah dilakukan dengan mendatangi kantor leasing di Kota Cirebon. Namun Dwi mengaku diarahkan ke bagian internal dan diminta mengurus data ke daerah asal kendaraan di Nganjuk, Jawa Timur.
Hingga saat ini, motor yang sehari-hari digunakan untuk usaha ojek antar jemput anak sekolah masih ditahan dan belum ada kejelasan terkait proses pengambilan.