Tajung Agung Pangeran Kejaksan yang menjadi situs cagar budaya, dibangun pada awal penyebaran Islam di Cirebon pada masa Syekh Syarif Abdurrokhim tahun 1479-1480 Masehi dan masih berdiri kokoh sampai saat ini. Berikut informasi selengkapnya.
Tajug Agung Pangeran Kejaksan dibangun pada awal penyebaran Islam di Cirebon tahun 1479 atau 1480 Masehi. Dibangun pada masa Pangeran Kejaksan atau Syekh Syarif Abdurrokhim. Tajug Agung ini berada di Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Meskipun berada di dalam gang, Tajug Agung Pangeran Kejaksan yang menjadi cagar budaya memiliki sejarah dan keunikan tersendiri, baik dari segi bangunannya maupun peninggalannya. Pada bagian dalam masih dipertahankan struktur aslinya, seperti kayu penyanggah, hiasan piring-piring di dinding khas perpaduan bangunan Tiongkok dan Arab, serta masih adanya kulah atau sumur untuk bersuci sebelum ibadah.
Baca Juga:Pabrik Briket Ekspor Terbakar Diduga Akibat Oven Overheat – VideoLapak Festival Ramadan Tetap Buka Meski Hujan – Video
Tajug Agung Pangeran Kejaksan terbagi menjadi dua bagian, yaitu bagian dalam dan bagian luar masjid. Di setiap bagian ada tiang-tiang penyangga dari kayu. Di bagian dalam terlihat peninggalan dari Pangeran Kejaksan yang masih ada dan digunakan sampai saat ini, sebuah mimbar dan tombak yang digunakan untuk sholat Idulfitri serta Idul Adha.
Sementara itu, Tajug Agung Pangeran Kejaksan dengan usia lebih dari 5 abad masih cukup terawat karena pemeliharaan rutin yang dilakukan oleh pengurus masjid dan warga sekitar. Pengurus Tajug Agung Pangeran Kejaksan berharap agar bangunan cagar budaya ini bisa lebih diperhatikan oleh pemerintah daerah, sehingga bisa menjadi tujuan wisata religi unggulan di Kota Cirebon.