×
RCTV live Streaming

Pansus II Bahas Raperda Adminduk, Targetkan Layanan Cepat – Video

Pansus II Bahas Raperda Adminduk, Targetkan Layanan Cepat
0 Komentar

Panitia Khusus atau Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Administrasi Kependudukan yang difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ‎Rapat kerja Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon membahas Raperda Administrasi Kependudukan atau adminduk.

Regulasi ini diarahkan untuk memastikan pelayanan dokumen kependudukan semakin cepat, mudah, dan merata.‎‎Ketua Pansus II, Khanafi, menegaskan Raperda ini menitikberatkan pada pelayanan yang setara bagi seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon, baik yang tinggal jauh maupun dekat dari pusat layanan.

‎‎Ia menekankan proses pengurusan KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya harus lebih optimal dan tidak berbelit. Targetnya, pelayanan administrasi kependudukan dapat diselesaikan dalam beberapa hari saja.‎‎Selain menyoroti percepatan waktu layanan, Pansus II juga mendorong agar Raperda adminduk memuat standar operasional yang jelas, termasuk pemanfaatan teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon.‎‎‎

Baca Juga:Pabrik Briket Ekspor Terbakar Diduga Akibat Oven Overheat – VideoLapak Festival Ramadan Tetap Buka Meski Hujan – Video

Melalui Raperda ini, DPRD dan Disdukcapil Kabupaten Cirebon berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan kebutuhan administrasi masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih cepat serta efisien.

0 Komentar