Ketua Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti kualitas pelayanan administrasi kependudukan, khususnya terkait waktu penyelesaian dokumen. Meski dinilai sudah cukup baik, pelayanan adminduk dinilai masih perlu ditingkatkan agar tidak membebani masyarakat, terutama yang datang dari wilayah jauh.
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon, Khanafi, menyoroti aspek waktu dalam pelayanan administrasi kependudukan. Menurutnya, secara umum pelayanan adminduk sudah berjalan baik, namun masih membutuhkan waktu yang cukup lama bagi sebagian masyarakat.
Ia menilai, warga yang berasal dari wilayah terjauh harus mengeluarkan tenaga dan waktu lebih, hanya untuk mengurus dokumen seperti KTP, kartu keluarga, maupun akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon.Khanafi mendorong agar pelayanan administrasi kependudukan dapat terdesentralisasi hingga tingkat desa. Dengan pelayanan yang lebih dekat, beban waktu dan biaya masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan dapat ditekan.
Baca Juga:Pabrik Briket Ekspor Terbakar Diduga Akibat Oven Overheat – VideoLapak Festival Ramadan Tetap Buka Meski Hujan – Video
Ia juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan yang berjalan saat ini, termasuk optimalisasi peran pemerintah desa dalam membantu proses administrasi kependudukan.Dengan langkah tersebut, diharapkan pelayanan menjadi lebih efisien, responsif, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.