Video permohonan bantuan untuk pemulangan Vina, warga Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, viral di media sosial. Vina diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO setelah dinikahkan dengan warga negara Cina.
Video permohonan bantuan untuk pemulangan Vina, warga Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, viral di media sosial. Vina diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO setelah dinikahkan dengan warga negara Cina.
Kasus dugaan TPPO ini diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga, Asep Maulana Hasanudin. Ia menyebut ada dugaan pihak-pihak yang diuntungkan atas keberangkatan Vina ke Cina. Awalnya, Vina yang bekerja di Jakarta dikenalkan dengan pria berinisial WJ, warga negara Cina, dengan mahar seratus juta rupiah.
Baca Juga:Pabrik Briket Ekspor Terbakar Diduga Akibat Oven Overheat – VideoLapak Festival Ramadan Tetap Buka Meski Hujan – Video
Menurut kuasa hukum, Vina dijanjikan kehidupan mapan, disebut memiliki pabrik dan usaha besar. Namun pernikahan yang semula dijanjikan di Jakarta secara Islam, tidak terwujud. Vina justru dinikahkan di Cina. Bahkan disebut ada dana hingga lima ratus juta rupiah yang dikeluarkan pihak suami kepada agen.
Setibanya di Cina, Vina mengaku baru mengetahui suaminya memiliki disabilitas mental. Ia juga mengaku sempat kehilangan akses paspor dan kebebasannya dibatasi. Keluarga menduga ada unsur TPPO dan telah melaporkan perkara ini ke Mabes Polri.
Sementara itu, pamann Vina, Samija Yamin mengaku awalnya tidak mengetahui latar belakang calon suami secara mendalam. Ia menyebut empat warga Cina sempat datang ke rumah untuk membahas rencana pernikahan dan tidak ada paksaan saat itu. Namun setelah video Vina viral, keluarga sepakat meminta agar Vina segera dipulangkan ke Cirebon.
Keluarga berharap pemerintah daerah hingga pusat dapat membantu proses pemulangan Vina sebelum hari raya, serta menyelidiki pihak-pihak yang diduga terlibat.