RADARCIREBON.TV – Iran memasuki babak paling genting dalam sejarah politik modernnya. Kematian Ali Khamenei akibat serangan rudal gabungan Amerika Serikat dan Israel bukan hanya mengguncang struktur kekuasaan, tetapi juga membuka fase transisi yang penuh ketidakpastian bagi Republik Islam tersebut.
Serangan yang menghantam sejumlah titik strategis di Teheran pada Sabtu pagi waktu setempat diklaim menargetkan fasilitas militer dan pusat komando. Namun, salah satu rudal dilaporkan menghantam kompleks kerja Pemimpin Tertinggi. Beberapa jam setelah ledakan terdengar di ibu kota, kantor berita pemerintah mengonfirmasi bahwa Khamenei gugur.
Pemerintah Iran langsung mengumumkan masa berkabung nasional selama 40 hari, disertai penghentian aktivitas perkantoran selama sepekan. Di berbagai kota, bendera setengah tiang dan poster besar bergambar Khamenei dipasang, sementara aparat keamanan dikerahkan untuk mengantisipasi potensi gejolak.
Baca Juga:Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei Gugur Diserangan Pertama Amerika dan IsraelIRAN SERANG BALIK! Rudal Menghantam Israel dan Basis Militer AS
Jika Pemimpin Tertinggi wafat atau tidak mampu menjalankan tugasnya, kekuasaan eksekutif tertinggi akan dipegang oleh dewan kepemimpinan sementara. Dewan ini terdiri dari presiden yang sedang menjabat, kepala lembaga peradilan, dan seorang anggota Dewan Wali (Guardian Council) yang ditunjuk oleh Dewan Kemashlahatan (Expediency Council).
Wakil Presiden Pertama, Mohammad Mokhber, menyatakan bahwa mekanisme konstitusional tersebut langsung diaktifkan. Dengan demikian, Presiden Iran saat ini, Masoud Pezeshkian, bersama Kepala Peradilan Gholamhossein Mohseni Ejei, serta satu anggota Dewan Wali, resmi menjalankan tugas kolektif Pemimpin Tertinggi sampai pengganti definitif dipilih.
Langkah ini bersifat sementara, namun perannya sangat krusial. Dewan tersebut memegang otoritas penuh atas militer, kebijakan luar negeri, serta pengambilan keputusan strategis yang sebelumnya berada langsung di tangan Khamenei.
Penunjukan pemimpin tertinggi baru berada di tangan Assembly of Experts, lembaga beranggotakan 88 ulama Syiah yang dipilih melalui pemilu setiap delapan tahun. Secara teori, lembaga ini memiliki kewenangan memilih dan bahkan memberhentikan Pemimpin Tertinggi, meski dalam praktiknya belum pernah ada pemecatan sepanjang sejarah Republik Islam.
Proses seleksi diperkirakan berlangsung tertutup dan penuh pertimbangan politik serta teologis. Para kandidat harus memenuhi kriteria keilmuan agama tingkat tinggi serta dianggap memiliki kapabilitas kepemimpinan dalam konteks revolusi Islam.
