Plt Dewan Pengawas dan Plt Dirut PD Pasar Kota Cirebon akan segera berakhir. Namun sementara ini belum ada pengganti definitif, sehingga Pemkot melakukan perpanjang masa jabatan kepada Plt Dewas dan Plt Dirut PD Pasar.
Masa jabatan Pelaksana Tugas Dewan Pengawas, Dewas, maupun Pelaksana Tugas Dirut PD Pasar Kota Cirebon akan segera berakhir. Namun sampai saat ini, belum ada pengganti yang definitif untuk melaksanakan tugas dan fungsi di PD Pasar.
Untuk mengisi kekosongan, Plt Dewas dan Plt Dirut PD Pasar mendapatkan perpanjangan masa tugas selama enam bulan berikutnya. Hal itu sudah dituangkan dalam kebijakan Walikota Cirebon.
Baca Juga:Peternakan Bebek Bumdes Megu Cilik Belum Profitable – VideoDesa Wisata Trusmi Wetan Siap Sambut Tamu Mancanegara – Video
Posisi Plt Dewas saat ini masih dijabat oleh Iing Daiman, sementara Plt Dirut PD Pasar masih diemban oleh Winda Meliyana. Diharapkan, proses kinerja di PD Pasar bisa tetap berjalan baik untuk melakukan pengelolaan pasar maupun retribusi.
Diharapkan, nantinya setelah masa tugas habis, bisa ditunjuk Dewas maupun Dirut yang definitif. Terutama yang memiliki kompetensi yang baik dalam pengelolaan pasar untuk bisa meningkatkan PAD.