Harga Emas Antam Hari Ini Melejit! Tembus Rp3 Juta per Gram, Investor Mulai Berburu Logam Mulia

Emas Antam
Emas Antam diproduksi dalam berbagai ukuran atau pecahan, sehingga investor dapat menyesuaikan pembelian sesuai kemampuan finansial mereka. Foto: emasantamindonesia/tangkap layar - radarcirebon.tv
0 Komentar

Selain itu, faktor lain yang juga memengaruhi harga emas antara lain:

  • Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
  • Kebijakan suku bunga bank sentral
  • Inflasi global
  • Permintaan industri dan investasi

Jika inflasi meningkat, emas biasanya menjadi pilihan investasi karena nilainya dianggap mampu menjaga daya beli dalam jangka panjang.

•Emas Tetap Jadi Investasi Favorit

Di Indonesia, emas Antam sudah lama dikenal sebagai salah satu instrumen investasi yang relatif aman. Banyak masyarakat memilih membeli emas batangan karena mudah disimpan, memiliki sertifikat resmi, dan dapat dijual kembali dengan relatif mudah.

Baca Juga:Tinggal Beberapa Hari Lagi Puasa 2026 Berakhir, Umat Muslim Bersiap Sambut LebaranYamaha NMAX 2026 Resmi Meluncur! Skutik Sultan Makin Canggih dengan Teknologi Baru

Selain itu, emas juga memiliki kecenderungan harga yang meningkat dalam jangka panjang. Meskipun terkadang mengalami fluktuasi dalam jangka pendek, logam mulia ini sering dianggap sebagai aset pelindung nilai (safe haven).

Hal inilah yang membuat emas tetap populer di kalangan investor pemula maupun investor berpengalaman.

•Perbedaan Harga Jual dan Buyback

Salah satu hal yang perlu dipahami sebelum membeli emas adalah adanya selisih antara harga jual dan harga buyback. Selisih ini sering disebut sebagai spread.

Misalnya, jika harga emas hari ini Rp3.059.000 per gram, sementara harga buyback berada di sekitar Rp2.822.000 per gram, maka terdapat selisih sekitar Rp200 ribuan per gram.

Karena adanya selisih ini, emas biasanya lebih cocok untuk investasi jangka menengah hingga panjang, misalnya 3 hingga 5 tahun. Dengan jangka waktu yang cukup panjang, kenaikan harga emas biasanya mampu menutup selisih tersebut.

•Pajak Pembelian Emas

Dalam transaksi pembelian emas batangan Antam, pembeli juga dikenakan pajak sesuai dengan peraturan pemerintah. Pajak yang dikenakan adalah PPh Pasal 22.

Besaran pajak tersebut adalah:

  • 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP

Pajak ini akan langsung dimasukkan ke dalam total harga saat transaksi pembelian.

•Tips Membeli Emas untuk Pemula

Baca Juga:Promo Superindo Hari Ini Banjiri Diskon Kebutuhan Pokok, Minyak Goreng hingga Sirup RamadanSerbu Diskon Akhir Pekan! Katalog Promo JSM Super Indo Banjiri Potongan Harga untuk Kebutuhan Rumah Tangga

Bagi masyarakat yang baru ingin mulai berinvestasi emas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar investasi bisa lebih optimal.

Pertama, beli emas di tempat resmi seperti butik Logam Mulia Antam atau lembaga keuangan terpercaya. Hal ini penting untuk memastikan keaslian produk dan sertifikat emas.

0 Komentar