RADARCIREBON.TV- Kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan setelah pertandingan Malut United melawan PSM Makassar kini berbuntut panjang. Pihak Malut United memutuskan menyerahkan kasus tersebut kepada Komite Disiplin PSSI untuk ditindaklanjuti.
Peristiwa itu terjadi usai laga pekan ke-25 Super League Indonesia yang digelar di Gelora Kie Raha Stadium, Sabtu (7/3/2026).
Korban dalam kejadian ini adalah wartawan RRI bernama Irwan Djailani. Saat itu, Irwan merekam sebuah insiden yang memperlihatkan dugaan pemukulan terhadap wasit Thoriq Munir Alkatiri.
Baca Juga:Flash Sale KAI Dibuka Hari Ini 16.30 WIB, Tiket Kereta Mulai Rp150 Ribu, Buruan Cuma 1 Jam!Update Klasemen Terbaru BRI Super League: Persib Bandung Terancam, Borneo FC Tempel Ketat di Puncak
Setelah pertandingan selesai, Irwan diminta oleh seseorang yang diduga oknum ofisial klub untuk menghapus video tersebut. Ia juga diminta tidak mempublikasikan rekaman itu.
Namun Irwan menolak permintaan tersebut. Akibatnya, ia justru diminta meninggalkan stadion.
Insiden ini langsung menuai banyak kecaman. Sejumlah organisasi seperti PSSI Pers, SIWO PWI, hingga PSSI mengecam tindakan yang dianggap menghalangi kerja jurnalistik.
Tak hanya itu, oknum ofisial klub dan juga pemilik klub dilaporkan ke pihak kepolisian oleh kantor RRI tempat Irwan bekerja.
Sementara dari pihak Malut United sendiri menyatakan bahwa kasus ini masih sedang dibahas oleh tim manajemen di Ternate. Mereka juga menyerahkan penanganan terhadap pihak yang ada di dalam video tersebut kepada Komite Disiplin PSSI.
Di sisi lain, Malut United mengaku merasa dirugikan oleh keputusan wasit dalam pertandingan tersebut. Salah satu momen yang dipersoalkan adalah gol dari David da Silva yang tidak disahkan setelah ditinjau lewat Video Assistant Referee atau VAR.
Keputusan itu membuat skor akhir pertandingan antara Malut United dan PSM Makassar berakhir imbang 3-3.
