RADARCIREBON.TV- Masih bingung orang yang berhak menerima zakat disebut apa? Dalam ajaran Islam, zakat bukan sekadar sedekah biasa karena penyalurannya memiliki aturan yang jelas.
Karena aturan ini dibuat untuk memastikan bahwa bantuan zakat benar-benar sampai kepada orang yang membutuhkan dan memberikan manfaat sosial yang tepat sasaran, sangat penting untuk memahami siapa yang menerima zakat dan sebutannya.
Langsung saja, simak penjelasan lengkapnya berikut ini, yuk!
Orang yang berhak menerima zakat disebut apa?
Orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik. Kata mustahik berasal dari bahasa Arab, yaitu mustahiq yang berarti orang yang berhak mendapatkan sesuatu.
Baca Juga:Bukan Sekadar Kewajiban dan Ibadah, Inilah 3 Manfaat Membayar Zakat dari Segi Agama, Sosial, dan EkonomiTata Cara Bayar Zakat Fitrah 2026: Besaran, Waktu Pembayaran, dan Bacaan Niat yang Benar
Dalam konteks zakat, mustahik adalah kelompok yang memiliki hak menerima zakat karena kondisi ekonomi atau kebutuhan tertentu. Dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60 dijelaskan bahwa zakat hanya boleh diberikan kepada delapan golongan penerima zakat atau asnaf.
إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلۡفُقَرَآءِ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡعَٰمِلِينَ عَلَيۡهَا وَٱلۡمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمۡ وَفِي ٱلرِّقَابِ وَٱلۡغَٰرِمِينَ وَفِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِۖ فَرِيضَةٗ مِّنَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Innamas-sadaqatu lil-fuqara’i wal-masakini wal-‘amilina ‘alaiha wal-mu’allafati qulubuhum wa fir-riqabi wal-gharimina wa fi sabilillahi wabnis-sabibi, faridatam minallah, wallahu ‘alimun hakim.
Artinya: Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Delapan golongan orang yang berhak menerima zakat
Islam menetapkan delapan kategori mustahik zakat, masing-masing dengan syarat tertentu yang membuat mereka berhak menerima dana zakat. Berikut adalah penjelasan tentang kategori penerima zakat masing-masing.
1. Fakir
Orang-orang yang tidak memiliki harta maupun penghasilan disebut sebagai fakir. Karena mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal, mereka berada dalam kondisi ekonomi yang paling sulit.
Dalam banyak kasus, fakir bahkan tidak memiliki pekerjaan tetap atau sumber pendapatan yang memadai. Karena itu, fakir termasuk golongan yang paling diprioritaskan dalam penerimaan zakat.
2. Miskin
Miskin adalah orang yang memiliki penghasilan tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Berbeda dengan fakir yang hampir tidak memiliki apa-apa, orang miskin biasanya masih memiliki pekerjaan atau usaha.
