RADARCIREBON.TV – Banyak yang sudah bersiap menyambut Lebaran pada Jumat. Tiket mudik dipesan, status media sosial mulai dijadwalkan, bahkan sebagian mungkin sudah menghitung detik menuju takbir kemenangan. Namun seperti biasa, hilal punya “hak veto” sendiri. Ia tak muncul, tak terlihat, dan seolah berkata: “Tunggu dulu.” Alhasil, yang tadinya penuh keyakinan akan berlebaran di hari Jumat, harus legawa menerima kenyataan, Lebaran resmi “diundur” ke Sabtu.
Pemerintah akhirnya menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan setelah pelaksanaan sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada Kamis, 19 Maret 2026.
Sidang isbat menjadi forum penting yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, ulama, hingga kalangan akademisi. Hadir dalam forum tersebut perwakilan DPR RI, khususnya Komisi VIII, jajaran Majelis Ulama Indonesia, pimpinan ormas Islam, serta para ahli falak dari sejumlah perguruan tinggi. Sejumlah lembaga negara juga turut serta, di antaranya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, hingga Observatorium Bosscha.
Baca Juga:Pemerintah Masih Sidang Isbat, Jemaah Asy-Syahadatain di Indramayu Sudah Rayakan Idulfitri 1447 H Lebih AwalPDM Kota Cirebon Siapkan 3 Titik Lokasi Salat Idul Fitri – Video
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa proses sidang diawali dengan seminar terbuka yang membahas metode penentuan awal bulan hijriah. Dalam forum tersebut dipaparkan dua pendekatan utama, yakni hisab sebagai metode perhitungan astronomi, serta rukyat sebagai metode observasi langsung terhadap hilal.
Indonesia sendiri mengacu pada kriteria MABIMS, yakni kesepakatan Menteri Agama dari Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Standar ini menetapkan bahwa hilal dapat dinyatakan terlihat apabila memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Namun berdasarkan hasil hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada saat pengamatan belum memenuhi kriteria tersebut. Ketinggian hilal tercatat masih di bawah ambang batas, begitu pula dengan sudut elongasinya.
Temuan ini diperkuat oleh laporan rukyat di lapangan. Sebanyak 117 titik pemantauan yang tersebar dari Aceh hingga Papua tidak satu pun melaporkan keberhasilan melihat hilal. Dengan kondisi tersebut, maka bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari.
“Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menteri Agama dalam konferensi pers.
