DPRD Cirebon Respons Aspirasi Ansor: Sinergi Penta Helix hingga Optimalisasi Perda Mandul

dprd kabupaten cirebon respons gp ansor
DPRD Kabupaten Cirebon merespon aspirasi dari Gerakan Pemuda Ansor dalam sebuah audiensi yang digelar Rabu (25/3/2026)
0 Komentar

CIREBON — DPRD Kabupaten Cirebon merespons sejumlah aspirasi yang disampaikan Gerakan Pemuda Ansor dalam audiensi yang digelar, Rabu (25/3/2026). Pertemuan ini menyoroti penguatan peran pemuda dalam bidang hukum, ekonomi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam forum tersebut, Ansor mendorong empat agenda utama, yakni pemberdayaan tim paralegal, penguatan kapasitas legal drafting, optimalisasi koperasi binaan, serta program beasiswa untuk peningkatan SDM.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Bashori, menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjawab kebutuhan tersebut. Ia menekankan pentingnya pendekatan Penta Helix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

Baca Juga:Urbanisasi Dari Cirebon Ke Ibukota Menurun Drastis – VideoArus Balik Lebaran Masih Padati Lalu Lintas Di Pantura Cirebon – Video

“Beasiswa ke depan harus berbasis kebutuhan riil di lapangan, tidak hanya akademik. Bisa diarahkan pada profesi aplikatif seperti arsiparis, praktisi hukum, atau wirausaha teknis,” kata Hasan.

Selain itu, ia menyoroti peluang pengembangan UMKM melalui sinergi dengan Ansor. Menurutnya, pelatihan dan loka karya dapat menjadi pintu masuk untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha. Dalam rantai perdagangan, Hasan juga menyinggung pentingnya peran agregator sebagai penghubung antara produsen dan konsumen, terutama dalam membangun daya tarik pasar.

Di sisi regulasi, DPRD menilai masih terdapat sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang belum berjalan optimal. Hasan menyebut kondisi ini sebagai “Perda mandul” yang perlu diperkuat melalui aturan turunan, seperti Peraturan Bupati, agar implementasinya lebih efektif.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Lukman Hakim, mengapresiasi langkah Ansor dalam membentuk tim paralegal. Ia menilai kehadiran paralegal dapat membantu masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum, termasuk sengketa lahan yang kerap diadukan ke DPRD.

“Ke depan, kami membuka ruang agar Ansor bisa ikut mengawal kasus-kasus yang masuk, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lukman juga menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat sipil dalam proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ia bahkan mendorong jajaran sekretariat DPRD untuk melibatkan Ansor dalam pembahasan regulasi yang relevan.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menambahkan bahwa partisipasi publik menjadi faktor penting dalam memperkuat fungsi representasi lembaga legislatif. Menurutnya, DPRD memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh persoalan masyarakat secara langsung.

0 Komentar