DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Tiga Perda Strategis – Video

DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Tiga Perda Strategis
0 Komentar

DPRD Kabupaten Cirebon mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna. Ketiga regulasi ini diharapkan memperkuat pelayanan publik serta mendorong kesejahteraan masyarakat.‎‎DPRD Kabupaten Cirebon resmi mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah. ‎Ketiga perda tersebut meliputi Perda Administrasi Kependudukan, Perda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, serta Perda Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Koperasi dan UMKM.‎‎Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyampaikan bahwa proses pengesahan berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.‎‎Ia berharap, ketiga perda ini mampu memberikan manfaat nyata, mulai dari peningkatan layanan administrasi kependudukan hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat pesisir dan pelaku usaha kecil.‎‎Selanjutnya, pemerintah daerah akan menyusun peraturan bupati sebagai aturan pelaksana guna memastikan perda dapat diimplementasikan secara optimal.‎‎‎DPRD Kabupaten Cirebon juga akan melakukan evaluasi dan pengawasan untuk memastikan regulasi tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran di tengah masyarakat.

0 Komentar