Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan kemarin, berakhir mengejutkan. Setelah melakukan penyelidikan, Polres Kuningan menemukan kejanggalan dan memastikan laporan tersebut hanya rekayasa pelapor.
Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan, berakhir mengejutkan setelah polisi melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan, Polres Kuningan menemukan kejanggalan dan memastikan laporan tersebut hanya rekayasa pelapor.
Pelapor yang mengaku korban berinisial RH, warga salah satu perumahan di Ciporang, nekat menyusun skenario seolah-olah menjadi korban pencurian. Motifnya bersifat pribadi, yaitu karena uang dalam rekeningnya berkurang dan ia takut mengakui kepada istrinya.
Baca Juga:DPRD Cirebon Respons Aspirasi Ansor: Sinergi Penta Helix hingga Optimalisasi Perda MandulUrbanisasi Dari Cirebon Ke Ibukota Menurun Drastis – Video
Awalnya, korban melaporkan kehilangan uang setelah kaca mobilnya dipecahkan. Namun dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan dari keterangan saksi dan rekaman CCTV.
Hasil interogasi dan olah TKP menguatkan bahwa laporan tersebut tidak sesuai fakta. Dari pendalaman menunjukkan, saldo rekening pelapor yang semula sebesar 28 juta rupiah dan diketahui istrinya, ternyata tersisa 10 juta rupiah.
Selisih tersebut memicu kepanikan sehingga RH merekayasa kejadian dengan memecahkan kaca mobilnya sendiri menggunakan kunci roda.
Polisi memastikan tidak ada pencurian dan tidak ada uang yang disimpan di dalam mobil. Kasus ini masih didalami untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana. Dari kejadian ini Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak merekayasa kejadian atau menyebarkan informasi palsu karena dapat berdampak hukum.