Bahlil Buka Suara! Isu BBM Non-Subsidi Naik 10 Persen Mulai 1 April 2026, Ini Faktanya

Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia foto :@bahlillahadalia
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi kembali menghebohkan publik menjelang awal April 2026. Kali ini, kabar yang beredar menyebutkan bahwa harga BBM non-subsidi akan naik hingga 10 persen mulai 1 April 2026 pukul 00.00 WIB. Informasi tersebut langsung memicu beragam reaksi dari masyarakat.

Menanggapi hal ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa mekanisme penetapan harga BBM sebenarnya sudah diatur dalam regulasi yang berlaku, tepatnya dalam Peraturan Menteri ESDM tahun 2022.

Menurut Bahlil, terdapat dua skema harga BBM yang diterapkan di Indonesia, yaitu BBM industri dan non-industri. Untuk BBM industri, harga sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar tanpa perlu pengumuman resmi dari pemerintah.

Baca Juga:Kena Dampak BBM, Tarif GrabCab Ikut Disesuaikan! Penumpang Bakal Bayar Lebih Mahal Mulai 30 Maret?Stok BBM di Shell Masih Kosong, Ini Alasannya

“Kalau yang industri, tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar,” ujarnya dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui kanal Sekretariat Presiden, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa BBM jenis industri biasanya digunakan oleh kalangan tertentu, seperti pengguna kendaraan dengan spesifikasi tinggi yang menggunakan bahan bakar RON 95 hingga RON 98. Dalam hal ini, negara tidak memberikan subsidi, sehingga harga sepenuhnya ditanggung oleh konsumen.

Bahlil juga menekankan bahwa negara hanya bertugas memastikan ketersediaan energi, sementara pembiayaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna. Hal ini berbeda dengan BBM subsidi yang memang diperuntukkan bagi masyarakat luas dan mendapat intervensi harga dari pemerintah.

Di tengah ramainya isu kenaikan harga, sejumlah pengamat turut memberikan analisis. Ekonom dari Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo, menyebutkan bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi memang sangat mungkin terjadi, terutama karena dipengaruhi oleh kondisi pasar minyak dunia yang saat ini tengah bergejolak, termasuk akibat situasi geopolitik di Timur Tengah.

Meski demikian, ia memperkirakan kenaikan tersebut tidak akan melebihi 10 persen. “Kenaikan BBM non-subsidi saya prediksi masih di bawah 10 persen, sekitar 5 sampai 10 persen,” jelasnya.

Wisnu juga menambahkan bahwa acuan utama dalam penentuan harga BBM non-subsidi adalah indikator global seperti Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus, yang secara rutin memantau pergerakan harga minyak dunia. Ketika harga minyak global naik, maka harga BBM di dalam negeri juga akan ikut terdampak.

0 Komentar