RADARCIREBON.TV – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako pada April 2026. Menariknya, penyaluran tahap kedua tahun ini dilakukan lebih cepat dibanding periode sebelumnya, sehingga masyarakat diharapkan segera memeriksa status penerimaan mereka.
Percepatan penyaluran ini tidak lepas dari pembaruan sistem data yang kini semakin terintegrasi. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa data penerima bantuan kini diperbarui secara berkala setiap awal triwulan. Hal ini membuat proses distribusi bantuan menjadi lebih cepat dan tepat sasaran. Untuk triwulan kedua 2026, pencairan mulai dilakukan pada pekan kedua April.
Bantuan sosial PKH dan sembako ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Jumlah penerima bantuan pun tetap besar, yakni sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Penyaluran dilakukan berdasarkan data terbaru dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diverifikasi.
Jadwal dan Mekanisme Penyaluran
Baca Juga:Jadwal Live Timnas Indonesia U-17 di AFF U-17 2026: Catat Jam Kick-off dan LawannyaBMKG Prediksi El Nino Muncul Juli 2026, Indonesia Berpotensi Alami Kemarau Lebih Panas dan Kering
Penyaluran bansos PKH dan sembako tahap kedua berlangsung secara bertahap di berbagai daerah. Mekanisme pencairannya dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.
Bagi masyarakat yang sudah memiliki rekening bank, dana bantuan akan langsung ditransfer. Sementara itu, penerima baru yang belum memiliki rekening akan menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Rincian Besaran Bansos PKH 2026
Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima. Berikut rinciannya per tahap (April–Juni):
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
Bantuan ini diberikan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap selama setahun.
Besaran Bantuan Sembako (BPNT)
Untuk bantuan sembako, pemerintah memberikan saldo sebesar Rp200.000 per bulan. Pada tahap kedua ini, pencairan dilakukan sekaligus untuk beberapa bulan, sehingga total yang diterima bisa mencapai Rp400.000 hingga Rp600.000 tergantung periode pencairan.
Dana tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok melalui e-warong atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
