80 Persen ASN Kab. Cirebon Akan Bekerja Dari Rumah Saat WFH – Video

80 Persen ASN Kab. Cirebon Akan Bekerja Dari Rumah Saat WFH
0 Komentar

80 persen Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Cirebon akan melaksanakan kerja dari rumah selama penerapan kebijakan Work From Home.

Kebijakan Work From Home atau WFH diterapkan Pemerintah Kabupaten Cirebon sebagai langkah efisiensi, selain untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak, WFH juga bertujuan menekan biaya operasional pemerintahan. Meski sebagian besar ASN bekerja dari rumah, sejumlah pejabat struktural eselon dua dan tiga tetap wajib hadir di kantor.

Kebijakan WFH tidak berlaku bagi pejabat eselon dua seperti kepala dinas, dan pejabat eselon tiga seperti kepala bidang, kepala bagian, sekretaris dinas, hingga camat serta sekretaris camat yang harus tetap melaksanakan tugas secara langsung di kantor. Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan, penerapan WFH tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:Satgas Perlindungan Pekerja Didorong Segera Dibentuk – VideoPemkab Cirebon Siap Terapkan WFH Pada Hari Jumat – Video

Seluruh ASN diminta tetap menjaga kinerja dan profesionalisme meski bekerja dari lokasi yang berbeda. Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan pelayanan publik seperti layanan kegawatdaruratan dan kesiapsiagaan, ketentraman dan ketertiban umum, pemadam kebakaran, kebersihan dan persampahan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, hingga pengelolaan pendapatan daerah tetap berjalan normal.

Sementara, delapan puluh persen merupakan angka maksimal ASN yang bisa melaksanakan WFH disetiap hari Jumat pada masing masing dinas. Sedangkan dua puluh persen ASN lainnya harus tetap masuk kantor dan bekerja secara normal.

Pemerintah Kabupaten Cirebon menghimbau kepada ASN untuk menggunakan transportasi umum maupun bersepeda saat berangkat dan pulang kerja, jika situasinya memungkinkan. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memberikan layanan secara optimal meski ASN melaksanakan kerja dari rumah.

0 Komentar