Harga Batu Bara hingga Nikel Naik, Kemenkeu Siapkan Skema Penerimaan Baru

Febrio Kacaribu
Febrio Kacaribu Foto : @febriokacaribu
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Kenaikan harga komoditas global seperti batu bara, nikel, hingga minyak kelapa sawit mentah (CPO) membuka peluang besar bagi peningkatan penerimaan negara. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia kini tengah menyiapkan skema baru untuk menangkap potensi tambahan pendapatan dari sektor sumber daya alam (SDA).

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menyampaikan bahwa tren kenaikan harga komoditas secara otomatis akan meningkatkan penerimaan negara, bahkan tanpa perubahan kebijakan. Hal ini karena sektor SDA memiliki kontribusi langsung terhadap pendapatan negara melalui pajak, royalti, dan berbagai instrumen lainnya.

“Tanpa ada perubahan kebijakan, kenaikan harga komoditas seperti batu bara, nikel, dan CPO sudah pasti akan meningkatkan penerimaan negara,” ujarnya.

Baca Juga:Pasokan Batu Bara Berkurang & Alami Kelangkaan – VideoTambang Nikel PT ASP di Raja Ampat Disegel KLH Gara-gara Cemari Lingkungan

Meski demikian, pemerintah tidak ingin hanya bergantung pada efek alami dari kenaikan harga tersebut. Kemenkeu kini sedang mengkaji berbagai opsi kebijakan agar negara bisa memperoleh manfaat lebih besar dari lonjakan harga komoditas global yang terjadi saat ini.

Salah satu pendekatan yang tengah dibahas adalah penerapan skema windfall profit atau keuntungan tak terduga yang diperoleh akibat kenaikan harga pasar. Pemerintah berupaya agar lonjakan harga ini juga diikuti dengan peningkatan kontribusi dari pelaku industri kepada negara.

Dalam proses perumusannya, Kemenkeu bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menentukan kebijakan yang paling tepat. Beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan antara lain penyesuaian tarif royalti, penerapan bea keluar, hingga skema pungutan tambahan lainnya.

Febrio mengungkapkan bahwa setiap komoditas memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga kebijakan yang diterapkan kemungkinan tidak akan seragam. Untuk beberapa mineral, kenaikan royalti menjadi opsi yang cukup kuat, sementara untuk komoditas lain bisa menggunakan instrumen bea keluar.

“Kita ingin harga yang meningkat ini juga memberikan tambahan windfall bagi negara. Bentuknya bisa bermacam-macam, seperti royalti atau bea keluar,” jelasnya.

Namun demikian, pemerintah masih berhati-hati dalam menentukan kebijakan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap iklim investasi. Keseimbangan antara peningkatan penerimaan negara dan menjaga daya saing industri menjadi faktor utama dalam penyusunan kebijakan ini.

0 Komentar