Satpol PP Tindak Tegas Aksi Premanisme Di Pasar Harjamukti – Video

Satpol PP Tindak Tegas Aksi Premanisme Di Pasar Harjamukti
Satpol PP Tindak Tegas Aksi Premanisme Di Pasar Harjamukti
0 Komentar

Aduan masyarakat terkait dugaan praktik premanisme berkedok parkir liar di kawasan Pasar Harjamukti, Kota Cirebon, ditindaklanjuti aparat gabungan. Dalam operasi tersebut, satu juru parkir diamankan untuk dimintai keterangan.

Pada Rabu pagi, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, dan juga perangkat wilayah Kelurahan Harjamukti melaksanakan kegiatan penertiban kepada juru parkir liar, dalam rangka adanya aduan dari masyarakat yang berkaitan dengan aksi yang berbau premanisme.

Dalam aduan yang di sampaikan melalui aplikasi tersebut, masyarakat melaporkan bahwa di depan Pasar Harjamukti, terdapat aksi premanisme berupa pemerasan kepada pengunjung pasar, dengan alasan membayar parkir kendaraan secara paksa ditambah membawa senjata tajam serta kondisi petugas parkir yang tengah mabuk.

Baca Juga:Satgas Perlindungan Pekerja Didorong Segera Dibentuk – VideoPemkab Cirebon Siap Terapkan WFH Pada Hari Jumat – Video

Menanggapi hal itu, petugas gabungan telah menyisir ke beberapa titik yang menjadi aksi premanisme. Sayangnya, petugas tidak menemukan orang yang diduga menjadi pelaku utama. Namun, petugas menemukan beberapa juru parkir yang sedang bertugas di depan area Pasar Harjamukti.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan juru parkir yang tengah berjaga. Ketika tertangkap, juru parkir langsung diminta surat tugas resmi dan identitas. Petugas juga mengedukasi kepada juru parkir terkait larangan parkir di depan area pasar dan membawa seorang juru parkir ke kantor Satpol-PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam kesempatan ini, Dinas Perhubungan Kota Cirebon menegaskan bahwas parkir resmi hanya berada di dalam area pasar. Sedangkan untuk di luar pasar, tidak ada legalitas yang jelas dan di anggap sebagai parkir ilegal.

Satpol-PP menghimbau kepada masyarakat Kota Cirebon, untuk memarkirkan kendaraan di tempat resmi, serta melaporkan tindak kejahatan apapun kepada pihak berwenang agar kejadian sama tidak kembali terulang.

0 Komentar