RADARCIREBON.TV – Pemerintah Amerika Serikat dilaporkan menyepakati pencairan sebagian aset milik Iran yang selama ini dibekukan di Qatar dan sejumlah bank asing. Nilai dana tersebut mencapai sekitar US$6 miliar atau setara Rp102,5 triliun, menjadikannya salah satu langkah finansial paling signifikan dalam hubungan kedua negara dalam beberapa tahun terakhir.
Langkah ini dinilai sebagai sinyal keseriusan Washington dalam mendorong tercapainya kesepakatan dengan Teheran, terutama di tengah berlangsungnya negosiasi yang difasilitasi di Islamabad. Salah satu isu utama yang diduga terkait langsung dengan pencairan dana ini adalah upaya menjaga keamanan jalur pelayaran di Selat Hormuz, yang menjadi urat nadi distribusi energi global.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah AS terkait kabar tersebut. Pihak Qatar juga belum memberikan konfirmasi, sehingga status final dari kebijakan ini masih menunggu kejelasan diplomatik lebih lanjut.
Asal Usul Aset yang Dibekukan
Baca Juga:Iran Ubah Jalur Hormuz: Kapal Wajib Lewat Rute Alternatif di Tengah Ancaman RanjauRI Desak Akses Hormuz Dibuka, Dua Kapal Masih Terjebak di Tengah Gencatan Senjata Rapuh
Dana tersebut berasal dari hasil penjualan minyak Iran ke Korea Selatan. Awalnya, dana itu tersimpan di bank-bank Korea Selatan, namun tidak dapat diakses oleh Iran akibat sanksi ekonomi yang kembali diberlakukan oleh Donald Trump pada tahun 2018. Kebijakan tersebut juga mencakup penarikan AS dari perjanjian nuklir Iran yang sebelumnya disepakati bersama negara-negara besar dunia.
Pada 2023, dana tersebut dipindahkan ke Qatar במסגרת kesepakatan pertukaran tahanan antara kedua negara. Dalam kesepakatan itu, lima warga negara AS yang ditahan di Iran dibebaskan, sementara lima warga Iran yang ditahan di AS juga dipulangkan.
Pembatasan dan Dinamika Politik
Meskipun sempat direncanakan untuk dicairkan, dana tersebut kembali dibekukan oleh pemerintahan Joe Biden setelah pecahnya konflik di Timur Tengah, termasuk serangan pada 7 Oktober 2023. Saat itu, Washington menegaskan bahwa Iran tidak dapat mengakses dana tersebut dalam waktu dekat.
Selain itu, penggunaan dana juga dibatasi hanya untuk kebutuhan kemanusiaan, seperti pangan, obat-obatan, dan barang pertanian, di bawah pengawasan ketat Departemen Keuangan AS. Pembatasan ini mencerminkan kehati-hatian AS dalam menjaga keseimbangan antara tekanan politik dan kebutuhan kemanusiaan.
