Disdukcapil Dorong Aktivasi IKD di Kabupaten Cirebon – Video

Disdukcapil Dorong Aktivasi IKD di Kabupaten Cirebon
0 Komentar

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon terus mendorong masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Langkah ini dinilai mampu mempercepat dan mempermudah layanan administrasi kependudukan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Disdukcapil Kabupaten Cirebon Cirebon terus mendorong masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital atau IKD dengan mengintensifkan sosialisasi dan pengecekan pelayanan di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, menyebut, pihaknya setiap pagi melakukan pemantauan dengan membagi tugas kepada jajaran untuk mengecek langsung pelayanan di loket.

Baca Juga:DPMD Soroti Kuwu Bermasalah & Tersangkut Persoalan Hukum – VideoBupati Kecewa Masalah Sampah Tak Kunjung Teratasi – Video

Disdukcapil juga mendorong masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital di smartphone masing-masing. Karena melalui IKD, berbagai layanan seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga Akta Kelahiran dan Akta Kematian dapat diakses lebih mudah dan cepat.

Program IKD sendiri merupakan kebijakan nasional yang telah diterapkan sejak tahun 2022. Namun hingga saat ini capaian aktivasi di Kabupaten Cirebon baru mencapai sekitar 10 persen dari total penduduk.

Angka tersebut masih di bawah target nasional sebesar 30 persen. Hal ini disebabkan oleh berbagai kendala. Seperti keterbatasan perangkat dan rendahnya literasi digital di sebagian masyarakat.

Terkait keamanan data, Disdukcapil memastikan IKD dilengkapi sistem keamanan berlapis menggunakan PIN. Sehingga data pribadi masyarakat aman dan tidak mudah disalahgunakan.

Ke depan, Disdukcapil berharap pemanfaatan IKD dapat meningkat. Sehingga pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.

0 Komentar