Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cirebon, tidak menerapkan sistem work from home atau WFH, di hari Jumat. Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa, dan pegawai masuk kantor, hanya ada penyesuaian penghematan listrik berupa penggunaan AC dikurangi.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Disdukcapil Kota Cirebon menjadi salah satu SKPD yang dikecualikan untuk menerapkan sistem kerja work from home, WFH bagi pegawai Aparatur Sipil Negara. Dimana penerapan WFH yang mulai berlaku di hari Jumat ini.
Pasalnya, instansi pemerintah ini, menjalankan program pelayanan kepada masyarakat secara langsung. Baik yang mengurus dokumen kependudukan, pencatatan sipil dan perubahan data, serta layanan KTP elektronik.
Baca Juga:DPMD Soroti Kuwu Bermasalah & Tersangkut Persoalan Hukum – VideoBupati Kecewa Masalah Sampah Tak Kunjung Teratasi – Video
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Andi Armawan menjelaskan, semua ASN didinasnya melaksanakan tugas work from office, karena melayani masyarakat. Bahkan pihaknya juga memantau untuk mengantisipasi adanya komplen atau keluhan dari masyarakat, terkait pelayanan. Namun sejauh ini berjalan lancar, bahkan program Setara, sejam tanpa terasa diterapkan untuk memberi efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Sementara untuk melakukan penghematan biaya, para pegawai ASN yang masuk dan tidak menerapkan WFH, dianjurkan membatasi penggunaan AC, dan listrik. Termasuk ruang kepala dinas dan sekretariat, penggunaan AC yang biasanya sejak pagi, kini di kurangi mulai jam 9 atau jam 10.