Penerapan WFH di Kecamatan Ciledug – Video

Penerapan WFH di Kecamatan Ciledug
0 Komentar

Pemerintah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, akan menerapkan kebijakan work from home atau WFH. Kebijakan ini merujuk pada surat edaran pimpinan, dengan persentase maksimal delapan puluh persen WFH, dan dua puluh persen work from office.

Kebijakan work from home atau WFH di lingkungan Pemerintah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, merupakan tindak lanjut dari surat edaran tertanggal 9 April 2026. Dalam edaran tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah termasuk kecamatan, diminta untuk menerapkan sistem kerja fleksibel.

Penerapan WFH dilaksanakan dengan komposisi maksimal delapan puluh persen pegawai bekerja dari rumah, dan dua puluh persen tetap bekerja di kantor. Namun demikian, sejumlah pejabat dan petugas pelayanan publik tetap wajib hadir di kantor.

Baca Juga:DPMD Soroti Kuwu Bermasalah & Tersangkut Persoalan Hukum – VideoBupati Kecewa Masalah Sampah Tak Kunjung Teratasi – Video

Diantaranya adalah camat, sekretaris kecamatan, serta pejabat yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti petugas pelayanan dan mandor pelayanan.

Meski kebijakan ini sudah ditetapkan, penerapannya di Kecamatan Ciledug rencananya baru akan dimulai pada Jumat pekan depan. Hal ini disebabkan padatnya kegiatan.

Pihak kecamatan menyebut, penyesuaian perlu dilakukan agar pelaksanaan tugas tetap berjalan optimal. Surat tugas terkait penerapan WFH pun sedang disiapkan.

Kebijakan ini juga merupakan hasil rapat dinas pada 7 April lalu, yang dipimpin langsung oleh bupati dan sekretaris daerah. Selain itu, surat edaran serupa akan diteruskan ke tingkat desa, agar para kuwu dan lurah dapat menyesuaikan pelaksanaannya sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing.

Pihak kecamatan menegaskan, sebagai bagian dari perangkat daerah, mereka siap melaksanakan arahan pimpinan demi menjaga kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan penerapan sistem kerja fleksibel ini, diharapkan kinerja aparatur tetap optimal, tanpa mengganggu pelayanan publik di Kecamatan Ciledug.

0 Komentar