RADARCIREBON.TV – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini terkait kondisi cuaca maritim di Indonesia. Dalam periode 13 hingga 16 April 2026, sejumlah wilayah perairan diprediksi akan mengalami peningkatan tinggi gelombang laut yang cukup signifikan, bahkan mencapai 4 meter di beberapa titik tertentu. Informasi ini menjadi perhatian penting, khususnya bagi masyarakat pesisir dan pelaku aktivitas pelayaran.
Peningkatan gelombang laut ini dipicu oleh pola angin yang cukup kuat dan merata di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan analisis BMKG, kecepatan angin di wilayah utara Indonesia umumnya bergerak dari arah barat laut hingga timur laut dengan kecepatan berkisar antara 10 hingga 25 knot. Sementara itu, di wilayah selatan, arah angin dominan berasal dari timur laut hingga tenggara dengan kecepatan yang relatif sama.
Kondisi angin tersebut berkontribusi langsung terhadap terbentuknya gelombang laut dengan ketinggian yang bervariasi. Beberapa wilayah perairan diperkirakan mengalami gelombang sedang dengan tinggi antara 1,25 hingga 2,5 meter. Area yang termasuk dalam kategori ini di antaranya perairan Samudra Hindia di barat Kepulauan Nias, Kepulauan Mentawai, Bengkulu, hingga Lampung. Selain itu, perairan Samudra Pasifik di wilayah Papua Barat Daya dan Papua Barat juga masuk dalam zona waspada gelombang sedang.
Baca Juga:Dua Isu Seret Oknum DPRD Kuningan, Publik Desak Penjelasan ResmiAksi Heroik di Bawah Mistar, Rating Bagus Maarten Paes Bantu Ajax Taklukkan Heracles
Namun demikian, perhatian khusus perlu diberikan pada wilayah Samudra Pasifik bagian utara Papua. Di area ini, tinggi gelombang berpotensi mencapai kisaran 2,5 hingga 4 meter, yang dikategorikan sebagai gelombang tinggi dan berbahaya. Kondisi tersebut berisiko besar terhadap keselamatan pelayaran, terutama bagi kapal berukuran kecil hingga menengah.
BMKG juga menjelaskan bahwa risiko terhadap aktivitas pelayaran akan meningkat seiring dengan kombinasi kecepatan angin dan tinggi gelombang. Perahu nelayan, misalnya, sudah berpotensi terdampak ketika kecepatan angin mencapai 15 knot dengan gelombang setinggi 1,25 meter. Sementara kapal tongkang dapat mengalami gangguan pada kondisi angin 16 knot dan gelombang 1,5 meter. Adapun kapal feri berisiko ketika angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang menyentuh 2,5 meter.
Melihat potensi bahaya tersebut, BMKG mengimbau seluruh masyarakat, khususnya nelayan, operator kapal, dan pengguna jasa transportasi laut, untuk meningkatkan kewaspadaan. Pemantauan informasi cuaca maritim secara berkala sangat disarankan sebelum melakukan aktivitas di laut. Selain itu, masyarakat pesisir juga diminta untuk lebih berhati-hati terhadap kemungkinan dampak gelombang tinggi yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
