Ace menegaskan, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi kekuatan global di era digital. Tanpa kedaulatan digital, berbagai kepentingan asing dapat dengan mudah menyusup melalui konten yang dikonsumsi masyarakat.
“Kita bisa melihat bagaimana nilai-nilai asing bahkan yang negatif masuk dan memengaruhi mindset generasi muda. Ini berpotensi melemahkan ketahanan nasional,” ujarnya.
Ia pun mendorong lahirnya regulasi yang mampu melindungi masyarakat dari dampak negatif platform digital, sekaligus memastikan ruang digital tetap sehat, edukatif, dan berdaulat.
