Cirebon Raya: Kesepakatan Antara Tokoh Senior dan Muda, Didukung oleh Balon Wali Kota Suhendrik

dok.ist
Ide pembentukan Cirebon Raya/ foto: dok.ist
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Meski moratorium pemekaran daerah masih berlaku, ide-ide untuk memekarkan daerah terus bermunculan. Utamanya di daerah dengan jumlah penduduk tinggi seperti Jawa Barat. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono menyampaikan bahwa salah satu daerah yang berpotensi untuk dimekarkan adalah Cirebon dan sekitarnya.

Keterangan itu disampaikan oleh Agung saat memberi sambutan dalam acara Halal Bihalal Dulur Cirebonan di Aula Masjid Baiturrahman DPR – MPR RI pada Sabtu, 27 April 2024. 

 

Agung menyatakan bahwa pemekaran daerah boleh saja dimoratorium, namun ide-ide untuk memajukan daerah tidak bisa dibendung. ”Mungkin fisik dimoratoriumkan. Tetapi, pikiran kan nggak bisa dimoratorium,” kata dia di hadapan tokoh senior, tokoh muda, dan tamu undangan Halal Bihalal Dulur Cirebonan.

Baca Juga:Suhendrik Dikenalkan oleh Prof Rokhmin Dahuri dan Dave Laksono dalam Acara Halalbihalal Sedulur CirebonAyah Tiri Dugaan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak jadi DPO 

Menurut dia, ide menjadikan Cirebon dan sekitarnya sebagai provinsi baru adalah pemikiran yang baik. Apalagi jika landasannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan pembangunan daerah. 

 

Saat ini, kata Agung, Pemerintah Pusat sudah membangun infrastruktur yang baik di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Waktu tempuh dari Jakarta ke Cirebon maupun sebaliknya sudah tidak lebih dari tiga jam.

Bahkan, jika proyek kereta cepat terus dikembangkan dan Cirebon menjadi salah satu titik persinggahan, salah satu tokoh senior Dulur Cirebonan itu meyakini bahwa Pantai Utara (Pantura) Jawa akan semakin maju. Belum lagi proyek strategis lain seperti pembangunan Giant Sea Wall dari Banten sampai Madura. 

 

Dengan rencana pembangunan yang sudah disusun oleh Pemerintah Pusat, Agung menilai ide menjadikan Cirebon dan sekitarnya sebagai provinsi baru di Jawa sangat rasional. ”Sehingga ide provinsi itu tidak keliru kalau dihidupkan kembali,” imbuhnya.

Tidak hanya Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan atau Ciayumajakuning, beberapa daerah sekitar seperti Tegal, Brebes, dan Pemalang juga bisa bergabung menjadi satu provinsi baru. ”Bahkan teman-teman dari Tegal, dari Brebes, ingin bergabung,” tambahnya. 

 

Agung menambahkan, dia sempat bertanya langsung kepada menteri dalam negeri (mendagri) soal daerah di Indonesia yang bukan peninggalan Belanda. Menurut dia, provinsi baru di Pantura Jawa bisa menjadi kota baru seperti IKN. Bahkan bisa menjadi prototipe dengan smart city.

0 Komentar