Dinas perhubungan kota Cirebon mengaku hingga saat ini belum menerima aturan yang jelas terkait pengujian kir terhadap angkutan berbasis aplikasi atau angkutan online. Namun seluruh tim pengujian sudah siap jika surat dari Dishub provinsi sudah turun ke masing masing daerah di Jawabarat. (Wahyu)
Regulasi Aturan Kir Online Belum Jelas
