Panwaslu kabupaten Cirebon melayangkan surat edaran ke seluruh kantor satuan kerja perangkat daerah atau skpd yang berisi himbauan agar pns tidak terlibat politik praktis. Panwaslu menyatakan aparatur sipil negara atau asn harus bersikap netral. (Husen)
Panwaslu Kirim Surat SKPD dan Himbau ASN Tidak Terlibat Politik
