RPH Batembat Tidak Layak, Dinas Pertanian Canangkan Tempat RPH Berstandar Nasional

RPH Batembat Tidak Layak, Dinas Pertanian Canangkan Tempat RPH Berstandar Nasional
0 Komentar

Kondisi rumah pemotongan hewan yang berada di desa Batembat, kecamatan Tengah Tani kabupaten Cirebon dianggap tidak layak, pasalnya selain letak Rph yang dekat dengan pemukiman warga, kurang ketersediaan instalasi pengeloahan air limbah atau ipal dan kurangnya sejumlah syarat Rph juga membuat pemerintah daerah mencanangkan relokasi Rph guna menghindari adanya pencemaran lingkungan.

Kepala Dinas Pertanian kabupaten Cirebon Ali Efendi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan lahan sekitar dua hektar di keluarahan Pejambon kecamatan Sumber untuk dijadikan tempat rumah pemotongan hewan khusus dengan menggunakan lahan pemerintah ini pihaknya akan membuat Rph pada tahun 2019 nanti dengan standar nasional Indonesia.

Ia juga menjelaskan rumah pemotongan hewan harusnya memenuhi kriteria khusus seperti lokasi yang jauh dari pemukiman, memiliki ipal, gedung yang memiliki sertifikat Nkv.

Baca Juga:Omset Pendapatan Menurun, Banyak Gerobak Pkl Di Shelter Alun-Alun Kejaksan TutupPaslon Oke Soroti Proses Pilkada, Keterangan Saksi Dinilai Tidak Terlalu Penting

Sementara itu menurut Ali, kabupaten Cirebon termasuk wilayah yang memiliki jumlah pemotongan hewan terbanyak se wilayah III Cirebon. Hal ini tentu sangat membutuhkan tempat Rph yang layak untuk digunakan.

Ia juga mengklaim rencana relokasi aktivitas pemotongan hewan ini sudah mendapatkan persetujuan oleh sejumlah pihak terkait sebelum masa relokasi dilakukan.

https://www.youtube.com/watch?v=-H1hReYGTB4

0 Komentar