Operasional Bus Rapid Transit (BRT) hingga saat ini masih menunggu surat tugas dari Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Pasalnya operasional BRT itu akan dikelola oleh pihak ketiga melalui Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan.
https://youtube.com/watch?v=EKKPVGp81ko