Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Cirebon Anti Diskriminasi mengecam adanya penyegelan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan, terhadap bangunan Pasarean Sesepuh Masyarakat Adat Karuhun Urang (Akur) Sunda Wiwitan.
https://youtube.com/watch?v=3k6XRL1FejE