Seorang kuwu di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, tersandung pidana korupsi. Petugas mengamankan tersangka lantaran diduga menyalahgunakan anggaran dana desa senilai 129 juta rupiah, untuk kepentingan pribadi.
https://youtube.com/watch?v=HzqgJsLNJ_4