Polemik ahli waris Sultan Sepuh XI, kembali berlanjut di pengadilan, dengan proses annmaning lanjutan. Kedua belah pihak dipertemukan, dan pihak pengadilan memberikan kesempatan waktu 8 hari kedepan kepada pihak termohon untuk mengambil keputusan secara sukarela, sebelum adanya putusan ketua pengadilan.
https://youtube.com/watch?v=iHOwOvrbld0