Ancaman teror bom melalui telpon dan SMS pada akhir Oktober lalu, sempat membuat warga Kuningan resah. Dalam pesan yang dikirim ke salah satu pegawai bank, pelaku mengancam akan meledakan bom pada pukul 11. Kasus ini berhasil diungkap Satreskrim Polres Kuningan, dengan menahan MN perempuan 31 tahun lengkap dengan barang bukti.
https://youtube.com/watch?v=TA4ywTA96ps