Keterlaluan, Bansos Tunai Rp900 ribu Disunat Oknum, Akhirnya KPM Penerima bantuan Lapor Polisi

Keterlaluan, Bansos Tunai Rp900 ribu Disunat Oknum, Akhirnya KPM Penerima bantuan Lapor Polisi
0 Komentar

 

LAPOR. Empat orang KPM bansos miskin ekstrem mendatangi Mapolres Cianjur

CIANJUR –  Dengan didampingi langsung oleh Ketua DPD Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) Jabar, Hendra Malik, Empat orang Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial miskin ekstrem bagi lansia sebesar Rp900 ribu, mendatangi Mapolres Cianjur Selasa (18/1/2022).

, asal Desa Karangnunggal, Kecamatan Cibeber

Keempat orang tersebut yakni  TT (47), NN (70), Bah AD (62), CC (57) yang merupakan warga Kampung Kamuning Desa Karangnunggal, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.

Dalam kesempatan itu,  CC (57) mengatakan, kedatangannya ke Polres Cianjur ingin membuat laporan adanya potongan bantuan miskin ekstrem sebesar Rp900 ribu melalui agen e-warong sebesar Rp50 ribu. KPM lainnya NN (70) mengaku dipotong Rp50 ribu ditambah lagi harus dipotong lagi Rp50 ribu oleh pendamping dengan total potongan Rp100 ribu. Bahkan AD (62) mengaku dipotong hingga Rp150 ribu, sementara itu TT (47) sebesar Rp50 ribu.

Baca Juga:Dian CiputraParah, Jalan di Karawang Ini Tak Kunjung Diperbaiki, Padahal Sudah Satu Tahun Longsor

“Variatif, ada yang Rp50 ribu hingga Rp150 ribu. Padahal banyak kebutuhan yang harus dipenuhi. Ada yang dibelikan beras ada juga untuk biaya persalinan,” kata TT saat ditemui di Mapolres Cianjur, Selasa (18/1/2022).

TT mengatakan, bantuan sosial tunai berupa uang sebesar Rp900 ribu baru pertama kalinya.

Ketua DPD YLPKN Jabar, Hendra Malik menyatakan, kedatangannya ke Mapolres Cianjur hanya mendampingi ke empat orang KPM yang haknya disunat oleh oknum tak bertanggungjawab.

“Saya hanya mendampingi saja, yang membuat laporan itu KPM-nya langsung,” ujar Hendra.

Hendra mengungkapkan, setelah diterima oleh unit tiga Reskrim Polres Cianjur ternyata belum bisa menerima laporan (LP) melainkan sifatnya baru konsul terlebih dahulu.

“Jadi, kami disarankan untuk kembali mendata berapa banyak penerima KPM bansos tunai sebesar Rp900 ribu yang dipotong setelah lengkap ada berapa. Polres Cianjur akan menerima laporannya,” tandasnya.

Sebelumnya berdasarkan laporan dari KPM bansos tunai tim dari monitoring DPD YLPKN Jabar langsung turun ke lapangan dan mendapatkan beberapa KPM yang merasa bantuan tunainya di potong oknum tak bertanggungjawab. (yis)

 

0 Komentar