RADARCIREBON.TV-cara memprogram tv digital banyak yang belum tahu karena itu Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenominfo) terus mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk segera beralih dari siaran televisi (TV) analog ke tv digital.
Hal tersebut di lakukan sesuai amanat yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
khususnya di kluster penyiaran pasal 72 angka 8 yang mengamanatkan bahwa migrasi penyiaran terrestrial dari teknologi analog ke digital di selesaikan paling lambat dua tahun sejak berlakunya, yaitu 2 November 2022.
Baca Juga:Cari tahu yuk,apa perbedaan smart tv dan android tv, jangan gagal paham ya !!!Hai girl jangan takut bawa mobil,ini dia rekomendasi city car matic untuk pemula !!
Saat ini, sudah banyak lembaga penyiaran melakukan siaran secara simulcast, yaitu menyiarkan program format TV digital tanpa mematikan TV analog.
Tujuannya, agar masyarakat dapat mempersiapkan diri dan menyambut siaran TV digital. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam sosialisasi peralihan TV digital.
pada pertengahan Juni 2021 menjelaskan cara memprogram tv digital, setiap lembaga penyiaran harus mulai melakukan peralihan ke siaran digital yang dapat diawali dengan siaran simulcast.
Hal ini tentunya untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang keberadaan dan manfaat dari siaran digital yang kualitasnya harus lebih bersih, lebih jernih, dan lebih canggih,
” kata Johnny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (26/9/2021). Sebagai informasi, hingga saat ini, siaran TV digital sudah menjangkau 87 wilayah layanan dari total 112 wilayah layanan di Indonesia.
Jumlah daerah jangkauan di pastikan akan terus bertambah seiring pembangunan infrastruktur multipleksing (MUX).
Harapannya, makin sedikit kawasan blank spot di Indonesia sehingga nantinya seluruh kawasan di Indonesia dapat menikmati siaran TV digital. Berikut tiga langkah mudah beralih dari TV analog ke digital.
Cek televisi di rumah masing-masing Langkah pertama yang Anda harus lakukan adalah mengecek spesifikasi televisi yang tersedia di rumah. Jika TV Anda sudah memiliki perangkat untuk menangkap siaran TV Digital, secara otomatis tv bisa menangkap dan melakukan scanning saluran.