RADARCIREBON.TV – Hanya punya dana sekitar 40 jutaan, kira-kira cukup tidak sih untuk beli mobil second?
Tenang, jangan bersedih jika hanya punya dana pas-pasan. Ada beberapa mobil yang bisa di dapatkan dengan harga yang minim, loh.
Pilihannya beragam, dari mobil kecil hingga mobil besar, ada dalam daftar di atas. Kalau mau tahu, simak hingga artikel ini habis.
Baca Juga:Biar Lama Tapi Gak Bikin Dompet Menganga, Ini Dia Pilihan Mobil Irit 2015Wah, Mudah! Begini Cara Mengubah TV Biasa Jadi Smart TV dengan Android TV Box
Cara Membeli Mobil Bekas
Mobil kini bagai sebuah kebutuhan penting karena dengan memilikinya membuat penggunanya jadi lebih leluasa. Bisa pergi kapanpun, dengan nyaman juga aman dan bisa membawa banyak orang. Mau mobil baru atau bekas, keduanya sama-sama nyaman asalkan sesuai dengan kebutuhan penggunanya.
Bagi yang ingin memiliki mobil bekas pun tak mengapa karena meski bekas, masih banyak yang layak untuk di miliki. Cukup pintar-pintar dalam memilih juga menentukan, baik dari segi kondisi, jenis mobil juga harganya.
Untuk mendapatkan mobil bekas dengan keadaan yang bagus, maka perlu memperhatikan beberapa hal. Hal yang pertama yaitu tentukan terlebih dahulu dana yang di butuhkan. Misalnya dana yang di butuhkan untuk membeli mobil second yaitu 40 jutaan.
Setelah menentukan dana, sebaiknya jangan membeli mobil dengan harga yang jauh lebih besar dari dana yang sudah di tentukan. Sebab, dengan perencanaan, di harapkan tidak mengganggu keuangan ataupun tabungan.
Kemudian, cari mobil yang di inginkan sambil melihat kondisi bagasi di rumah, konsumsi bahan bakar dan lain-lain. Hal tersebut bisa di cari melalui informasi di internet ataupun bertanya pada ahlinya.
Setelah menentukan mobil mana yang ingin di pilih, maka bisa datangi penjual mobil, contohnya di showroom ataupun secara pribadi. Hal selanjutnya yaitu mengecek kondisi, kelengkapan dan sejarah pemakaiannya.
Sangat penting untuk memastikan, apakah mobil yang di inginkan masih dalam keadaan bagus atau tidak. Lalu, apakah bekas banjir atau bukan, kelengkapan dokumen (STNK, BPKB) dan hal lainnya.