4. Pilih tambah usulan. Nantinya sistem akan memverifikasi nama, NIK, KTP, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
5. Selanjutnya, Anda dapat memilih jenis bansos yang ingin di daftarkan. Kemudian Anda bisa menunggu hasil apakah Anda layak mendapatkan dana bansos termasuk STB Kemenkominfo. Anda bisa mengecek aplikasi secara berkala jika ada pemberitahuan.