Jika kamu terlambat membayar angsuran maka orang tersebut bisa saja di hubungi dan di teror oleh debt collector.
9.Kondisi ini akan merusak hubungan sosial dengan orang lain. Belum lagi jika muncul berita tidak benar mengenai layanan pinjaman online yang kamu dapatkan. Intinya, meminjam uang dari layanan pinjol ilegal dapat berpengaruh buruk juga pada hubungan sosialmu dan merusak kedamaianmu sendiri.
10. Pemberlakuan Denda yang Tidak WajarSelain bunga, layanan pinjol ilegal juga bisa saja memberikan denda yang tidak wajar. Ini terjadi karena memang pinjol tersebut tidak punya aturan yang jelas dan mengubah aturan denda atau bunga sesuka hati.
Baca Juga:Ternyata Penting Loh Meminta Maaf Agar Tidak Menumbuhkan Sifat Tidak Tahu Diri !Jangan Asal Benci Orang Nanti Menyebabkan Terjadi Penyesalan !
Akibatnya pemberlakuan denda malah terasa memberatkan dan menambah beban angsuranmu. Pada akhirnya, kamu malah akan semakin kesulitan untuk melunasi angsuran dan semakin di teror oleh debt collector.
11. Itulah tadi bahaya melakukan pinjaman online tanpa pertimbangan matang. Sebenarnya sah-sah saja meminjam dari layanan pinjol tapi pastikan layanan tersebut legal dan sudah terdaftar OJK.
Daripada meminjam uang lebih baik persiapkan tabungan pribadimu sekarang juga. Salah satunya lewat berinvestasi dengan membeli beragam produk asuransi dari Generali Indonesia.