Tidak Diakui Keberadaannya, Ini Dia Beberapa Penyebab Konflik Rohingya di Myanmar – Terjadi Adanya Kasta yang Berbeda

(ANTARA FOTO/REUTERS/MOHAMMAD PONIR HOSSAIN)
(ANTARA FOTO/REUTERS/MOHAMMAD PONIR HOSSAIN)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Mungkin masih banyak yang bertanya-tanya mengenai penyebab kasus konflik dari Rohingya di Myanmar. Konflik Rohingya memang bukan konflik antar etnis biasa, konflik yang terjadi ini sudah sampai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Konflik ini sudah berlangsung sejak tahun 1991 hingga sampai saat ini. Jadi, pemerintah Myanmar sudah melakukan diskriminasi. Berdasarkan penelitian yang di publikasikan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Universitas Sumatera Utara, ada beberapa penyebab konflik Rohingya.

Penyebab yang paling umum, yaitu adanya perbedaan status, pemerkosaan, tidak di akui kewarganegaraannya oleh pemerintah Myanmar, terjadi diskriminasi budaya, dan ketimpangan sosial. Berikut ini beberapa penyebab konflik Rohingya bisa terjadi.

Baca Juga:Ternyata Ini Alasan Mengapa Nyamuk Suka Terbang dan Berdengung di Telinga Kita! Hanya Nyamuk Betina yang Bisa MelakukannyaTerkena Sanksi Dari PBVSI, Rivan Nurmulki Pemain Timnas Indonesia Tidak Bisa Membela Timnas Voli Indonesia – Kira-Kira Alasannya Kenapa?

Penyebab Konflik Rohingya

1. Status yang Berbeda

Penyebab pertama ini karena status mereka yang berbeda hingga di anggap sebagai imigran ilegal di Myanmar. Etnis Rohingya ini merupakan penduduk minoritas beragama Islam di Myanmar tepatnya provinsi Arakan (Rakhine atau Rakhaing).

Dari The UN Refugee Agency pada 2011 menjelaskan etnis Rohingya adalah keturunan campuran (Arab, Moor, Turki, Persia, Mogul dan Pathan), Bengali lokal dan Rakhine. Gaya bicaranya versi Chittagonian, dialek regional Bengali yang juga di gunakan di seluruh bagian tenggara Banglades.

2. Kasus Pemerkosaan Ma Thida Htwe

Kasus pemerkosaan ini bermula saat aparat pemerintah melakukan penahanan tiga tersangka atas pembunuhan seorang gadis yang bekerja sebagai tukang jahit dari etnis Rakhine. Gadis tersebut bernama Ma Thuda Htwe (27 tahun), putri U Hla Tin dari perkampungan Thabyechaung, Desa Kyauknimaw, Yanbe.

Ma Thuda Htwe di tikam sampai mati serta terjadi pemerkosaan oleh tiga orang dari etnis Rohingya.

  • Htet Htet (a) Rawshi bin U kyaw Thaung (Bengali/Muslim),
  • Rawphi bin Sweyuk tamauk (Bengali/Muslim), dan
  • Khochi bin Akwechay (Bengali/Muslim).

3. Tidak Termasuk Etnis Myanmar

Selanjutnya ada anggapan Rohingya bukan kelompok etnis Myanmar. Dengan adanya UU Kewarganegaraan tahun 1982 yang menjadikan Rohingya tidak di akui kewarganegaraannya. Oleh karena itu, nasib etnis Rohingya dilanda dengan ketidakpastian, bahkan mereka sering mendapatkan perlakuan sadis dari junta militer Myanmar.

0 Komentar