Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Gelar Diskusi “Kekerasan itu Nyata: UU TPKS adalah Solusi”

Diskusi UU TPKS
Diskusi UU TPKS di Kacirebonan/Istimewa
0 Komentar

“Masih banyak aparat penegak hukum Kepolisian yang tidak mau menggunakan UU TPKS karena belum ada aturan turunan pelaksananya. Padahal, Kapolri sudah mengeluarkan telegram intruksi untuk menggunakan UU TPKS,” jelas Sa’adah.

Dari segi pandangan hukum sendiri turut menanggapi Kanit PPA Polres Cirebon Kota, Ipda Iman Hendro, UU TPKS ini penting sekali. Tetapi aparat masih menggunakan KUHP dalam beberapa kasus.

“Tentu harus ada aturan turunan yang spesifik dalam melaksanakan UU ini,” katanya.

Baca Juga:Speaker Aktif Bluetooth Rekomendasi Terbaik dan TermurahSpeaker Bass Terbaik, Harga Murah dan Spesifikasi Canggih

Turut hadir dalam kegiatan Sultan Kacirebonan, Pangeran Abdulgani Natadiningrat, dan Hadir sebagai pembicara pada kegiatan ini, Selly Andriani (anggota Komisi VIII DPR RI), Pangeran Roeslan Amiril Moekminin (Pusat Bantuan Hukum Kacirebonan), Sa’adah (Forum Pengada Layanan WCC Mawar Balqis), Ipda. Iman Hendro (Kanit PPA Polres Cirebon Kota), dan Dr. Beni dari Pusat Pelayanan Terpadu RS. Gunung Jati serta di fasilitasi oleh Alifatul Arifiati dari Fahmina Institut.

Laman:

1 2
0 Komentar