RADARCIREBON.TV – Cara daftar KPPS, persyaratan, dan waktu pendaftaran: inilah kenaikan besar gaji KPPS di Pemilu 2024.
Pendaftaran KPPS adalah salah satu bagian dari persiapan Pemilu 2024. Tidak lama lagi, pendaftaran untuk seleksi KPPS Pemilu 2024 akan di mulai.
Honor anggota dan ketua KPPS pada Pemilu 2024 sudah meningkat di bandingkan dengan honor tahun 2019.
Baca Juga:Bisa Lolos Melangsungkan Pernikahan Sesama Wanita di Cianjur, Ini Penjelasan KUA!VIRAL! Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Bisa Berlangsung Karena Hal Ini, Ketahuan Setelah 3 Hari
Honor anggota KPPS hanya Rp 500.000 pada Pemilu 2019, tetapi naik menjadi Rp1,1 juta pada Pemilu 2024.
Kemudian, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023, pendaftaran KPPS untuk pemilihan 2024 di mulai pada 11 Desember 2023.
Selanjutnya, setiap TPS akan memiliki 7 anggota KPPS, terdiri dari 1 ketua dan 6 anggota. Nanti, KPPS Pemilu 2024 akan bertugas selama satu bulan, mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024.
Berikut panduan lengkap pendaftaran KPPS Pemilu 2024:
Syarat Daftar KPPS di Pemilu 2024:
- Warga negara Indonesia (WNI);
- Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
- Tidak menjadi anggota partai politik yang di nyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurangkurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang di buktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
- Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
- Tidak pernah di pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang di ancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Gaji KPPS di Pemilu 2024
Honor anggota dan ketua KPPS pada Pemilu 2024 meningkat di bandingkan dengan honor tahun 2019. Honor anggota KPPS hanya Rp 500.000 pada Pemilu 2019, tetapi naik menjadi Rp1,1 juta pada Pemilu 2024.
- Gaji ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1.200.000
- Gaji anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1.100.000