Gunakan Cara Simple Ini untuk Membayar Pajak, Agar Kamu Tak Perlu Mengantre di Kantor Pajak

Aplikasi Kunjung Pajak/PajakOnline.com
Aplikasi Kunjung Pajak/PajakOnline.com
0 Komentar
Bagaimana cara menggunakan aplikasi Kunjung Pajak?
  • Silakan mengakses aplikasi kunjung.pajak.go.id;
  • Pada bagian bawah halaman terdapat menu “Daftar” yang akan menuju ke bagian pengisian data diri Wajib Pajak;
  • Isi data pada kolom identitas, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, NPWP, email, nomor handphone, dan status pengunjung;
  • Lengkapi data pada kolom penilaian kesehatan;
  • Tunggu tiket dikirim ke email; dan
  • Screenshot nomor tiket antrean serta tunjukkan kepada petugas KPP/KP2KP.
0 Komentar