Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2024: Kapan, Berapa, dan Bagaimana?

Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2024: Kapan, Berapa, dan Bagaimana?
Pencairan Bansos BPNT 2024/ foto: (Dok/Kemensos)
0 Komentar

Untuk mencairkan bantuan, KPM dapat mengunjungi e-warung atau agen penyalur lainnya yang bekerja sama dengan bank Himbara atau kantor pos. KPM dapat memilih bahan pangan yang di inginkan dan membayarnya dengan menggunakan saldo KKS. KPM juga dapat mengecek saldo KKS melalui mesin EDC atau ATM.

Siapa yang Berhak Menerima Bansos BPNT 2024?

Bansos BPNT 2024 di tujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS Kemensos. DTKS adalah basis data yang berisi informasi tentang kondisi sosial dan ekonomi keluarga di seluruh Indonesia. DTKS di buat berdasarkan hasil survei yang di lakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan lembaga lainnya.

Untuk menjadi penerima bansos BPNT 2024, keluarga harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

Baca Juga:Simak! Syarat Nyoblos Pilpres 2024 dan Syarat Nyoblos Beda Domisili Hingga Prosedur Pindah TPSAyam Rendang: Resep dan Cara Membuatnya

– Memiliki KTP dan KKS yang valid dan terdaftar dalam DTKS.– Memiliki pendapatan per kapita di bawah Rp500.000 per bulan.– Tidak menerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH, BST, BLT, atau Kartu Prakerja.

Jumlah KPM yang menerima bansos BPNT 2024 adalah sekitar 18,8 juta keluarga, yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Jumlah ini meningkat dari tahun 2023, yang hanya mencapai 15,6 juta keluarga. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah terus berupaya untuk memperluas cakupan dan manfaat bansos BPNT bagi masyarakat.

Kesimpulan

Bansos BPNT 2024 adalah program bantuan sosial yang di berikan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi. Program ini memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap KPM yang terdaftar dalam DTKS Kemensos. Bantuan ini dapat ditukarkan dengan bahan pangan di e-warung atau agen penyalur lainnya.

Pencairan bansos BPNT 2024 di lakukan setiap dua bulan sekali, total enam kali pencairan dalam satu tahun. Jadwal pencairan bisa berbeda di tiap daerah tergantung kebijakan pemerintah daerah masing-masing. KPM dapat mengecek jadwal pencairan di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Nominal bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM. Selain itu, pemerintah juga memberikan bansos tambahan berupa BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000 per tiga bulan kepada KPM yang terdampak El Nino.

0 Komentar